Mulyasari (Karawang) - Perlahan wajah Posyandu bertransformasi, tidak hanya ruang pelayanan ibu dan anak yang berkutat di bidang kesehatan semata. Kini Posyandu menjadi ruang yang lebih kompleks, kader-kader Posyandu kini harus mampu melayani di bidang sosial, pekerjaan umum, perumahan rakyat, dan ketenteraman ketertiban.
Semua layanan tersebut dilaksanakan berbarengan pada setiap layanan Posyandu yang digelar minimal satu kali dalam sebulan. Sebagai percontohan Posyandu Kenanga 2 Kaum telah ditetapkan menjadi Posyandu 6 SPM Desa Mulyasari. Tugas berat tentunya, akan tetapi kader-kader yang telah ikhlas mengabdikan hidupnya untuk negara itu tetap menerima tugas tersebut dengan riang gembira.
Ibu Dian Utami, S.Pd. (Ketua Posyandu 6 SPM Desa Mulyasari) telah menerima aduan masyarakat untuk mendapatkan layanan di bidang sosial. Salah satu masyarakat yang baru saja mengalami tindakan medis berupa amputasi kaki memohon agar mendapatkan bantuan kursi roda.
Menindaklanjuti permohonan tersebut, ia segera berkordinasi dengan Pemerintah Desa untuk melakukan tindak lanjut ke OPD terkait, khususnya Dinas Sosial. Tidak lama berselangar, surat permohonan dan kelengkapan data yang diperlukan dikirimkan oleh Pemerintah Desa kepada Dinas Sosial Kabupaten Karawang pada hari Jumat 12 Desember 2025 jam 13.35 WIB.
Rupanya Dinas Sosial Kabupaten Karawang sangat tanggap, menyikapi permohonan tersebut mereka langsung menurunkan bantuan pada hari Senin 15 Desember 2025 untuk disampaikan kepada pemohon.
Menyikapi peristiwa tersebut, eksistensi Posyandu 6 SPM hari ini menjadi sangat penting bagi Pemerintah Desa. Posyandu 6 SPM ini dapat melayani kebutuhan masyarakat di luar bidang kesehatan, akan tetapi di berbagai bidang sesuai 6 pelayanan yang telah ditetapkan.
Kami berharap agar Posyandu 6 SPM ini dapat hadir juga di semua desa yang ada di wilayah Kabupaten Karawang dan semua OPD di tingkat Kabupaten tetap dapat berkordinasi untuk mengawal perjalanan Posyandu 6 SPM.
0 Komentar