Pemerintah Desa Mulyasari Gelar Musdesus Dana Desa Tahun Anggaran 2026

Mulyasari (Karawang) - Pemerintah Desa Mulyasari menggelar acara Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pada hari Kamis (5/02/2026) di aula kantor desa Mulyasari. Acara yang berjalan setengah hari itu dihadiri peserta sesuai daftar undangan, di antaranya yaitu BPD, LPM, BUMDes, Karang Taruna, TP PKK, Kader Posyandu, Guru PAUD, Poktan/Gapoktan, dan perwakilan tokoh masyarakat.



Musdesus tentang Dana Desa 2026 itu merupakan salah satu prasyarat yang harus dilaksanakan oleh Pemerintah Desa untuk melaksanakan programnya di tahun 2026. Musdesus tersebut digelar agar memenuhi regulasi yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat khususnya Permendagri Nomor 16 Tahun 2025 tentang Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026.

Dana Desa 2026 mengacu pada Permendesa 16 2025 Pasal 2, (1) Fokus penggunaan Dana Desa diutamakan penggunaannya untuk mendukung:

  1. Penanganan kemiskinan ekstrem Bantuan Langsung Tunai Desa (BLTDD);
  2. Penguatan Desa berketahanan iklim dan tangguh bencana;
  3. Layanan dasar kesehatan skala Desa;
  4. Ketahanan pangan;
  5. Dukungan implementasi Koperasi Desa Merah Putih;
  6. Pemeliharaan infrastruktur desa melalui Padat Karya Tunai Desa (PKTD);
  7. Infrastruktur digital dan teknologi di Desa; dan/atau
  8. Sektor prioritas lainnya di Desa termasuk pengembangan potensi dan keunggulan Desa.
Berdasarkan hasil musyawarah telah disepakati bahwa Dana Desa 2026 di Desa Mulyasari akan dilaksanakan sesuai Permendesa di atas. 


Beberapa poin penting dari hasil Musdesus Dana Desa 2026 yang disepakati oleh semua peserta musyawarah, antara lain sebagai berikut:
  1. Jumlah penerima BLT akan berkurang dari tahun sebelumya dan ditetapkan sebanyak 15 KPM untuk BLT DD 2026 dengan besaran tetap yakni Rp. 300.000/bulan.
  2. Honor Kader Posyandu 
  3. Honor Guru PAUD
  4. Biaya Operasional Pemerintah Desa (3%)
  5. IDM
  6. Pengadaan alat kesehatan Puskesmas Pembantu
  7. Sistem Informasi Desa
  8. Mitigasi Bencana
  9. Lanjutan pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT)
  10. Pemberian Makanan Tambahan Balita
  11. Pemberian Makanan Tambahan Ibu Hamil

Direktur BUMDes Raja Desa - Desa Mulyasari pada kesempatan tersebut menyatakan siap melaksanakan Ketahanan Pangan tahun 2026 tanpa penyertaan modal dari Dana Desa 2026, beliau akan melaksanakan Ketapang ini dari hasil perputaran usaha BUMDes di tahun sebelumnya. Acara Musdesus tersebut kemudian ditutup dengan penandatanganan Berita Acara oleh perwakilan peserta Musdesus. 

Posting Komentar

0 Komentar