Mulyasari (Karawang) - Tim Penggerak PKK Desa Mulyasari bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Karwaang menggelar layanan PKK Sadar Administrasi Penduduk. Layanan tersebut merupakan salah satu inovasi Pemerintah Desa di bidang pelayanan umum.
Pelayanan admindukcapil (administrasi kependudukan dan catatan sipil) tidak melulu diurusi melalui meja layanan kantor desa atau melalui RT/RW, pelayanan juga bisa dilakukan TP PKK Desa Mulyasari. Layanan yang diseleggarakan yaitu, pembuatan Akta Kelahiran, Pembuatan KIA, Perekaman KTP-el (pemula).
Program ini bertujuan untuk merantaskan semua wajib adminduk yang masih tersisa di Desa Mulyasari, diharapkan Program Inovatif PASARINDU ini mampu membawa Desa Mulyasari pada 100% Sadar Administrasi Penduduk.
Hj. Rostikawati selalu Ketua PKK Desa Mulyasari menyatakan siap sedia bekerjasama dengan Disdukcapil Kabupaten Karawang untuk melaksanakan program tersebut pada saat mendapatkan sosialisasi langsung dari Disdukcapil Kab. Karawang.
TP PKK tentu tidak bergerak sendirian karena inovasi ini bersifat kolaboratif, maka semua elemen keluarga besar Pemerintah Desa Mulyasari pun bersatu-padu mensukseskan penyelenggaraan program inovatif tersebut mulai dari Kader Posyandu, Ketua RT/RW, Lembaga Kemasyarakatan Desa, bahkan BUMDesa.
Semuanya ikut menginformasikan dan memfasilitasi masyarakat yang belum memiliki tiga dokumen penting di atas.
0 Komentar