Musyawarah Pembentukan Panitia Pengisian Anggota BPD Mulyasari

Mulyasari (Karawang) - BPD dan Pemerintah Desa Mulyasari telah melaksanakan Musyawarah Desa untuk menetapkan Panitia Pengisian BPD Mulyasari pada hari Rabu (19/06/2024) bertempat di Balai Desa Mulyasari.

Musyawarah yang dihadiri oleh semua anggota BPD, Perangkat Desa, Lembaga Kemasyarakatan Desa, BUMDes, dan perwakilan masyarakat itu berjalan tertib dan hidmat hingga jelang waktu makan siang.


Dalam kesempatan tersebut disepakati nama-nama yang ditetapkan sebagai Panitia Pengisian BPD Mulyasari sebanyak 7 (tujuh) orang, hal tersebut sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Karawang Nomor 24 tahun 2026 tentang BPD. Panitia 7 itu terdiri dari unsur Perangkat Desa dan masyarakat.


Penetapan tersebut kemudian dituangkan dalam SK Kepala Desa Mulyasari Nomor 400.10.2/64/DS/VI/2026 tentang Panitia Pengisian Anggota BPD Mulyasari Masa Keanggotaan 2026-2034. Nama-nama Panitia terdiri dari:



Ketua: Kamaludin
Sekretaris: Sukamdi, Amd.
Anggota:
  • Dede Sobari
  • Amat Atmaja
  • H. Sawin Zaelani
  • Dia
  • Sarman

Panitia 7 itu kemudian menandatangani Fakta Integritas yang menyatakan bahwa mereka siap melaksanakan tugas dengan mematuhi dan menaati ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Posting Komentar

0 Komentar